Thursday, September 22, 2016

Makalah Pengertian Lingkungan Pendidikan dan Lembaga Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

     A.   Latar belakang :
Lingkungan dan lembaga pendidikan merupakan pendukung unsur di dalam pendidikan sebagai sebuah sistem. Pembahasan lembaga dan lingkungan  pendidikan pada dasarnya membahas hubungan serta pengaruh pendidikan dan lingkungannya. Dalam hal ini lingkungan pendidikan ada 3 jenis, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam arti khusus yang disebut tripusat pendidikan. Ketiga jenis lingkungan tersebut juga sekaligus merupakan lembaga pendidikan dan dapat dikategorikan sebagai lingkungan pendidikan.
Dan lembaga- lembaga pendidikan yang berkewajian mendidik serta membina peserta didik. Yang terdapat pada lingkungan pendidikan adalah masyarakat dalam arti yang luas meliputi aspek keluarga, lembaga adat, yayasan, budaya, dan negara. Dengan telah ditetapkannya pengertian lingkungan pendidikan maka dicari hubungan antara ketiga jenis lingkungan tersebut dengan pendidikan, dengan maksud untuk menjadi panduan dengan tindakan mendidik.

B. Rumusan masalah :
1. Apa pengertian lingkungan dan lembaga pendidikan?
3. Apa saja bentuk-bentuk lingkungan pendidikan ?
4. Apa saja bentuk-bentuk lembaga pendidikan ?

BAB II
  ISI

    A. Pengertian Lingkungan dan Lembaga Pendidikan
  Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagagai alat dalam proses pendidikan. lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan menuju   tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
Pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. Terutama yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/keterampilan. Atau sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.

    B. Bentuk-bentuk Lingkungan Pendidikan
Pada dasarnya lingkungan pendidikan mencakup:
     a. Tempat (Lingkungan Fisik) Contohnya: keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.  
     b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya) Contohnya: dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. 
     c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) Contohnya: keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan. 
Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan. 
a. Lingkungan Keluarga (Primary Community)
    Pendidikan Keluarga berfungsi:
1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.
2. Menjamin kehidupan emosional anak.
3. Menanamkan dasar pendidikan moral.
4. Memberikan dasar pendidikan sosial.
5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. 
b. Lingkungan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. 
Fungsi Sekolah antara lain:
 1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. 
 2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
 3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
 4. Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan , estetika , membedakan moral .
 5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik.

c. Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan (social skill) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (social attitude).
Adapun definisi lain dari bentuk-bentuk lingkungan pendidikan yaitu ada lingkungan pendidikan formal dan ada lingkungan pendidikan non formal. Contohnya sebagai mana berikut ini :
1. Lingkungan keluarga
Dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas disebutkan bahwa keluarga merupakan bagian dari lingkungan pendidikan informal/ non formal. Selain itu keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh karena itu, keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam pendidikan.
2. Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan lingkungan pendidikan formal, sekaligus membentuk kepribadian anak didik yang tujuannya untuk mencapai 3 faktor yaitu aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
3.  Lingkungan Masyarakat
Pendidikan di lingkungan masyarakat adalah pendidikan nonformal yang dibedakan dari pendidikan di keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai penambah atau pelengkap pendidikan formal dan informal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat memiliki peranan yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Peranan masyarakat itu antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelenggalarakan pendidikan non pemerintah (swasta) dan yang lainnya.
Tripusat  pendidikan (Keluarga, Sekolah, Masyarakat) saling berhubungan dan berpengaruh. Tidak hanya hubungan positif yang menuntut kerjasama tetapi hubungan negatif juga dapat menimbulkan persaingan. Berikut ini penjelasannya Persaingan Keterkaitan ketiga pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki fungsi tersendiri dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia yang seutuhnya, berjati diri, memiliki integritas, dan martabat.
Tuntutan perkembangan zaman dan IPTEK, telah menjadikan persaingan baik sadar maupun tidak sadar. Sekolah semula memperoleh otoritas mendidik, karena sekolah hanyalah sebagian dari masyarakat, dan pendidikan hanyalah salah satu pranata sosial disamping pranata ekonomi, politik, teknologi, dan moral atau etika.
Agar fungsi pendidikan dapat tercapai dengan baik, harus terjadi kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggariskan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan pertimbangan, arahan, dan dukungan. Untuk itu telah terbit Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, tanggal 12 April 2002.
C. Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan
Landasan Struktural pendidikan di Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang diatur dalam suatu perundang-undangan. Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 itu maka ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Bab IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis. Dari kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai wajib hukum untuk mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan kegagalan dalam pendidikan. Keberhasilan anak dalam pendidikan yang merupakan keberhasilan pendidikan dalam keluarga.
Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988 seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah negara. Di samping itu dijelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu secara operasional pendidikan anak yang berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab orang tua juga. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau pendidikan kodrat.
Banyak bentuk lembaga pendidikan yang ada di Indonesia ada yang bersifat lembaga pendidikan formal dan non formal, contohnya adalah
A. Lembaga Pendidikan Keluarga
1. Fungsi Pendidikan Keluarga
a. Pengalaman pertama masa kanak-kanak
Seorang anak adalah seperti kertas putih, dengan demikian terserah kepada orang tua (keluarga) untuk member corak warna yang dikehendaki terhadap anaknya. Orang tua berkewajiban memberikan pendidikan kepada anaknya dan membina hubungan yang baik dengan anaknya, karena hal ini sangat penting untuk perkembangan jiwa dari si anak.
b. Membentuk kehidupan emosional anak
Kehidupan emosional merupakan salah satu faktor terpenting dalam membentuk pribadi seseorang. Kelainan dalam perkembangan pribadi individu anak disebabkan kurang berkembangnya kehidupan emosional anak secara wajar. Penyebabnya adalah :
- Sejak kecil dibesarkan di rumah panti asuhan, atau rumah sakit. Hal ini menyebabkan anak kekurangan perhatian dan kasih sayang orang tua, yang merupakan bagian dari emosional anak.
- Kesibukan orang tua, suasana keluarga yang broken home serta kehidupan keagamaan keluarga yang tidak religius dapat menyebabkan anak tumbuh tanpa/ kurang adanya perhatian dan kasih sayang orang tua, akibatnya anak lari ke hal-hal negatif seperti melakukan tindak kejahatan atau kriminal (pencurian, perkelahian gank dan sebagainya).
c. Menanamkan dasar pendidikan moral
Keluarga merupakan wadah untuk anak-anak belajar mengenai moral. Penanaman dasar-dasar moral dari anak biasanya tercermin dari perilaku anak yang akan cenderung mencontoh orang tua. Segi positif dari mencontoh ini adalah anak akan menyamakan diri dengan orang tua yang ditiru, namun akan menjadi berakibat buruk jika perilaku orang tua yang dicontoh adalah negatif, misalnya perokok dan mabuk-mabukan. Jadi sebagai orang tua sebaiknya memberikan dan selalu berperilaku yang prositif untuk anak-anaknya disamping juga memberikan pendidikan moral dan nilai kepada anak.
d. Memberikan dasarpendidikan sosial
Pada dasarnya keluarga adalah lembaga sosial yang minimal terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dasar pendidikan sosial dapat dipupuk sejak dini, yaitu dengan menanamkan budaya keluarga yang saling tolong menolong antar sesama anggota keluarga, gotong royong membersihkan rumah, menolong dan menjenguk saudara atau kerabat yang sedang sakit.
e. Peletakan dasar keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa yang paling baik untuk menanamkan dasar-dasar kehidupan keagamaan. Anak-anak sebaiknya dibiasakan untuk beribadah di Masjid, Gereja, Wihara dan Pura untuk masing-masing agama yang dianut. Kenyataan membuktikan bahwa anak-anak yang tidak terbiasa hidup dan taat menjalankan ibadah maka pada dewasanya tidak akan memiliki perhatian dan hidup sesuai ajaran agama.
2. Tanggung Jawab Keluarga
Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak meliputi hal-hal berikut :
- Adanya motovasi dan dorongan yang didasari cinta kasih antara anak dan orang tua. Orang tua memiliki rasa rela dan mau berkorban untuk kehidupan anaknya.
- Pemberian motivasi moral kepada anak, meliputi tanggung jawab moral dan nilai-nilai agama dan norma / nilai yang ada di masyarakat.
- Tanggung jawab sosial. Merupakan perwujudan kesadaran tanggung jawab keluarga kepada anak.
- Kewajiban memelihara dan membesarkan anak.
- Kewajiban memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan kepada anak.
B. Lembaga Pendidikan Sekolah
Pada dasarnya pendidikan di sekolah merupakan bagian dari pendidikan dalam keluarga. Pendidikan di sekolah ini maksudnya adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi).
Beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung di lembaga pendidikan sekolah :
1. Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
2. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relatif homogen.
3. Waktu pendidikan relatif sama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4. Materi lebih bersifat akademis dan umum.
5. Adanya penekanan kualitas pendidikan.
A. Tanggung jawab lembaga pendidikan sekolah
- Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan (sesuai dengan undang-undang pendidikan).
- Tanggung jawab keilmuan (berdasarkan isi, tujuan, dan tingkat pendidikan).
- Tanggung jawab fungsional (tanggungjawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan).
B. Sifat-sifat lembaga pendidikan sekolah
- Merupakan lembaga pendidikan formal : ada perencanaan, teratur, dan ditetapkan resmi, misalnya jam pelajaran, peraturan dan rencana pembelajaran.
- Merupakan lembaga pendidikan tidak bersifat kodrati (didirikan tidak atas dasar hubungan darah antara guru dan murid namun bersifat kedinasan).
C. Fungsi lembaga pendidikan sekolah
Fungsi sekolah berdasarkan kurikulum adalah :
- Sebagai wadah anak didik bergaul antara sesama anak didik, antara guru dengan anak didik dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan).
- Sebagai wadah anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
- Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
Fungsi sekolah secara umum adalah :
- Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan.
- Spesialisasi : bidang pendidikan
- Sosialisasi : individu anak didik menjadi makhluk sosial
- Konservasi dan transmisi kultural : memelihara warisan budaya (transmisi budaya).
- Transisi dari rumah ke masyarakat : anak belajar bertanggung jawab sebagai persiapan sebelum ke masyarakat.
D. Macam-macam sekolah
a. Ditinjau dari segi yang mengusahakan : sekolah negeri dan sekolah swasta
b. Ditinjau dari segi tingkatan : SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA, SMK / MAK, Akademi/ Institut/ Sekolah Tinggi/ Universitas.
c. Ditinjau dari sifatnya : sekolah umum : SMP, SMA; sekolah kejuruan : SMEA, SMK
C. Lembaga Pendidikan Masyarakat
Ciri-cirinya adalah :
- Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah.
- Peserta pada umumnya adalah mereka yang sudah tidak bersekolah / drop out.
- Peserta tidak perlu homogen.
- Isi pendidikan bersifat praktis.
- Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban akan kebutuhan.
Sasaran :
Masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung penddidikan sepanjang hayat.


BAB III
PENUTUP
    A.   Saran
Pendidikan merupakan suatu prosses yang komplek yang melibatkan tripusat pendidikan yaitukeluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya memiliki fungsi sendiri-sendiri atau sama-sama untuk membangun tujuan pendidikan. Jadi, pemenuhan fungsi dan peranan itu secara optimal merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional
    B.   Kesimpulan
Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai factor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Lembaga pendidikan adalah suatu badan organisasi yang berusaha mengelola dan menyelenggalarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. Terutama yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian atau keterampilan.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Tirtaraharja, Umar, Prof. Dr dan Drs. S. L. La Sulo.2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT RINEKA CIPTA.
2.      Indrakusuma, Amir Daien.1973.Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.