PENDAHULUAN
A. Latar belakang :
Lingkungan dan lembaga
pendidikan merupakan pendukung unsur di dalam pendidikan sebagai sebuah sistem.
Pembahasan lembaga dan lingkungan pendidikan pada dasarnya membahas
hubungan serta pengaruh pendidikan dan lingkungannya. Dalam hal ini lingkungan
pendidikan ada 3 jenis, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam arti
khusus yang disebut tripusat pendidikan. Ketiga jenis lingkungan tersebut juga
sekaligus merupakan lembaga pendidikan dan dapat dikategorikan sebagai
lingkungan pendidikan.
Dan lembaga- lembaga
pendidikan yang berkewajian mendidik serta membina peserta didik. Yang terdapat
pada lingkungan pendidikan adalah masyarakat dalam arti yang luas meliputi
aspek keluarga, lembaga adat, yayasan, budaya, dan negara. Dengan telah
ditetapkannya pengertian lingkungan pendidikan maka dicari hubungan antara
ketiga jenis lingkungan tersebut dengan pendidikan, dengan maksud untuk menjadi
panduan dengan tindakan mendidik.
B. Rumusan masalah :
1. Apa pengertian lingkungan dan lembaga pendidikan?
3. Apa saja bentuk-bentuk lingkungan pendidikan ?
4. Apa saja bentuk-bentuk lembaga pendidikan ?
3. Apa saja bentuk-bentuk lingkungan pendidikan ?
4. Apa saja bentuk-bentuk lembaga pendidikan ?
BAB II
ISI
A. Pengertian Lingkungan dan
Lembaga Pendidikan
Lingkungan pendidikan
dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek
pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat
berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagagai alat dalam proses
pendidikan. lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan
sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar
mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu,
maka proses pendidikan dapat dilaksanakan menuju tercapainya
tujuan pendidikan yang diharapkan.
Pendidikan adalah suatu badan yang
berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan,
keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. Terutama yaitu dalam hal
pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/keterampilan. Atau sebagai
tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan
sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam
memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan
secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
B. Bentuk-bentuk Lingkungan Pendidikan
b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya) Contohnya: dengan warisan
budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup,
keagamaan.
c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan
sosial atau masyarakat) Contohnya: keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan.
Menurut Ki
Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi,
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang
ia sebut dengan Tri Pusat
Pendidikan.
a.
Lingkungan Keluarga (Primary Community)
Pendidikan Keluarga berfungsi:
Pendidikan Keluarga berfungsi:
1. Sebagai pengalaman pertama masa
kanak-kanak.
4. Memberikan dasar pendidikan sosial.
5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama
bagi anak-anak.
b. Lingkungan Sekolah
Tidak semua tugas
mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal
ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. Karena jika ditilik dari
sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan
dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman.
Fungsi Sekolah antara lain:
1. Sekolah membantu
orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi
pekerti yang baik.
2. Sekolah memberikan
pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat
diberikan di rumah.
3. Sekolah melatih
anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung,
menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan
pengetahuan.
5. Memelihara warisan budaya yang hidup
dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi
muda, dalam hal ini tentunya anak didik.
c. Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran organisasi pemuda
yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda.
Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial ,
kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan (social skill)
dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (social
attitude).
Adapun definisi lain
dari bentuk-bentuk lingkungan pendidikan yaitu ada lingkungan pendidikan formal
dan ada lingkungan pendidikan non formal. Contohnya sebagai mana berikut ini :
1. Lingkungan keluarga
Dalam UU nomor 20 tahun
2003 tentang sisdiknas disebutkan bahwa keluarga merupakan bagian dari
lingkungan pendidikan informal/ non formal. Selain itu keluarga juga disebut
sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh karena itu, keluarga mesti
menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang
menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam pendidikan.
2. Lingkungan sekolah
Sekolah merupakan
lingkungan pendidikan formal, sekaligus membentuk kepribadian anak didik yang
tujuannya untuk mencapai 3 faktor yaitu aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
3. Lingkungan Masyarakat
Pendidikan di lingkungan
masyarakat adalah pendidikan nonformal yang dibedakan dari pendidikan di
keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai penambah atau pelengkap pendidikan
formal dan informal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Masyarakat sebagai
lembaga pendidikan nonformal juga menjadi bagian penting dalam proses
pendidikan. Tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat.
Masyarakat memiliki peranan yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional.
Peranan masyarakat itu antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang
pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelenggalarakan pendidikan non pemerintah (swasta) dan
yang lainnya.
Tripusat pendidikan
(Keluarga, Sekolah, Masyarakat) saling berhubungan dan berpengaruh. Tidak hanya
hubungan positif yang menuntut kerjasama tetapi hubungan negatif juga dapat
menimbulkan persaingan. Berikut ini penjelasannya Persaingan Keterkaitan ketiga
pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki
fungsi tersendiri dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan
yaitu menjadikan manusia yang seutuhnya, berjati diri, memiliki integritas, dan
martabat.
Tuntutan perkembangan
zaman dan IPTEK, telah menjadikan persaingan baik sadar maupun tidak sadar.
Sekolah semula memperoleh otoritas mendidik, karena sekolah hanyalah sebagian
dari masyarakat, dan pendidikan hanyalah salah satu pranata sosial disamping
pranata ekonomi, politik, teknologi, dan moral atau etika.
Agar fungsi pendidikan
dapat tercapai dengan baik, harus terjadi kerjasama yang harmonis antara
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yang menggariskan peran serta masyarakat dalam
pendidikan. Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan
dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan pertimbangan, arahan, dan dukungan.
Untuk itu telah terbit Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002,
tanggal 12 April 2002.
C.
Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan
Landasan Struktural
pendidikan di Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 dijelaskan
bahwa setiap warga berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah mengusahakan
sistem pengajaran nasional yang diatur dalam suatu perundang-undangan.
Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 itu maka ditetapkan Undang-Undang Republik
Indonesia nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Bab
IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan
belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan di luar sekolah meliputi
keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis. Dari
kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai wajib hukum untuk
mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan kegagalan dalam
pendidikan. Keberhasilan anak dalam pendidikan yang merupakan keberhasilan
pendidikan dalam keluarga.
Berdasarkan Tap MPR No.
II/MPR/1988 seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan itu
berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah negara. Di samping itu dijelaskan
bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat
dan pemerintah. Oleh karena itu secara operasional pendidikan anak yang
berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab
orang tua juga. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat.
Secara kodrati orang tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut
pendidikan alami atau pendidikan kodrat.
Banyak bentuk lembaga pendidikan yang ada
di Indonesia ada yang bersifat lembaga pendidikan formal dan non formal,
contohnya adalah
A.
Lembaga Pendidikan Keluarga
1. Fungsi Pendidikan Keluarga
a.
Pengalaman pertama masa kanak-kanak
Seorang anak adalah seperti
kertas putih, dengan demikian terserah kepada orang tua (keluarga) untuk member
corak warna yang dikehendaki terhadap anaknya.
Orang tua berkewajiban memberikan pendidikan kepada anaknya dan membina
hubungan yang baik dengan anaknya, karena hal ini sangat penting untuk
perkembangan jiwa dari si anak.
b.
Membentuk kehidupan emosional anak
Kehidupan emosional merupakan
salah satu faktor terpenting dalam membentuk pribadi seseorang. Kelainan dalam
perkembangan pribadi individu anak disebabkan kurang berkembangnya kehidupan
emosional anak secara wajar. Penyebabnya adalah :
- Sejak kecil dibesarkan di rumah
panti asuhan, atau rumah sakit. Hal ini menyebabkan anak kekurangan perhatian
dan kasih sayang orang tua, yang merupakan bagian dari emosional anak.
- Kesibukan orang tua, suasana
keluarga yang broken home serta kehidupan keagamaan keluarga yang tidak
religius dapat menyebabkan anak tumbuh tanpa/ kurang adanya perhatian dan kasih
sayang orang tua, akibatnya anak lari ke hal-hal negatif seperti melakukan
tindak kejahatan atau kriminal (pencurian, perkelahian gank dan sebagainya).
c.
Menanamkan dasar pendidikan moral
Keluarga merupakan wadah untuk
anak-anak belajar mengenai moral. Penanaman dasar-dasar moral dari anak
biasanya tercermin dari perilaku anak yang akan cenderung mencontoh orang tua.
Segi positif dari mencontoh ini adalah anak akan menyamakan diri dengan orang
tua yang ditiru, namun akan menjadi berakibat buruk jika perilaku orang tua
yang dicontoh adalah negatif, misalnya perokok dan mabuk-mabukan. Jadi sebagai
orang tua sebaiknya memberikan dan selalu berperilaku yang prositif untuk
anak-anaknya disamping juga memberikan pendidikan moral dan nilai kepada anak.
d.
Memberikan dasarpendidikan sosial
Pada dasarnya keluarga adalah
lembaga sosial yang minimal terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dasar pendidikan
sosial dapat dipupuk sejak dini, yaitu dengan menanamkan budaya keluarga yang
saling tolong menolong antar sesama anggota keluarga, gotong royong membersihkan rumah,
menolong dan menjenguk saudara atau kerabat yang sedang sakit.
e. Peletakan dasar keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa yang
paling baik untuk menanamkan dasar-dasar kehidupan keagamaan. Anak-anak
sebaiknya dibiasakan untuk beribadah di Masjid, Gereja, Wihara dan Pura untuk
masing-masing agama yang dianut. Kenyataan membuktikan bahwa anak-anak yang
tidak terbiasa hidup dan taat menjalankan ibadah maka pada dewasanya tidak akan
memiliki perhatian dan hidup sesuai ajaran agama.
2. Tanggung Jawab Keluarga
Dasar-dasar tanggung jawab orang
tua terhadap pendidikan anak meliputi hal-hal berikut :
- Adanya motovasi dan dorongan
yang didasari cinta kasih antara anak dan orang tua. Orang tua memiliki rasa
rela dan mau berkorban untuk kehidupan anaknya.
- Pemberian motivasi moral kepada
anak, meliputi tanggung jawab moral dan nilai-nilai agama dan norma / nilai
yang ada di masyarakat.
- Tanggung jawab sosial.
Merupakan perwujudan kesadaran tanggung jawab keluarga kepada anak.
- Kewajiban memelihara dan
membesarkan anak.
- Kewajiban memberikan pendidikan
dengan berbagai ilmu pengetahuan kepada anak.
B.
Lembaga Pendidikan Sekolah
Pada dasarnya pendidikan di
sekolah merupakan bagian dari pendidikan dalam keluarga. Pendidikan di sekolah
ini maksudnya adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara
teratur, sistematis, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan
ketat (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi).
Beberapa karakteristik proses
pendidikan yang berlangsung di lembaga pendidikan sekolah :
1. Pendidikan diselenggarakan
secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
2. Usia anak didik di suatu
jenjang pendidikan relatif homogen.
3. Waktu pendidikan relatif sama
sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4. Materi lebih bersifat akademis
dan umum.
5. Adanya penekanan kualitas
pendidikan.
A. Tanggung jawab lembaga pendidikan sekolah
- Tanggung jawab formal
kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan (sesuai dengan undang-undang
pendidikan).
- Tanggung jawab keilmuan
(berdasarkan isi, tujuan, dan tingkat pendidikan).
- Tanggung jawab fungsional
(tanggungjawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan).
B.
Sifat-sifat lembaga pendidikan sekolah
- Merupakan lembaga pendidikan
formal : ada perencanaan, teratur, dan ditetapkan resmi, misalnya jam
pelajaran, peraturan dan rencana pembelajaran.
- Merupakan lembaga pendidikan
tidak bersifat kodrati (didirikan tidak atas dasar hubungan darah antara guru
dan murid namun bersifat kedinasan).
C.
Fungsi lembaga pendidikan sekolah
Fungsi sekolah berdasarkan
kurikulum adalah :
- Sebagai wadah anak didik
bergaul antara sesama anak didik, antara guru dengan anak didik dan antara anak
didik dengan orang yang bukan guru (karyawan).
- Sebagai wadah anak didik
belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
- Mempersiapkan anak didik untuk
menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
Fungsi sekolah secara umum adalah
:
- Mengembangkan kecerdasan
pikiran dan memberikan pengetahuan.
- Spesialisasi : bidang
pendidikan
- Sosialisasi : individu anak
didik menjadi makhluk sosial
- Konservasi dan transmisi
kultural : memelihara warisan budaya (transmisi budaya).
- Transisi dari rumah ke
masyarakat : anak belajar bertanggung jawab sebagai persiapan sebelum ke
masyarakat.
D.
Macam-macam sekolah
a. Ditinjau dari segi yang
mengusahakan : sekolah negeri dan sekolah swasta
b. Ditinjau dari segi tingkatan :
SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA, SMK / MAK, Akademi/ Institut/ Sekolah Tinggi/
Universitas.
c. Ditinjau dari sifatnya :
sekolah umum : SMP, SMA; sekolah kejuruan : SMEA, SMK
C. Lembaga Pendidikan Masyarakat
Ciri-cirinya adalah :
- Diselenggarakan dengan sengaja
di luar sekolah.
- Peserta pada umumnya adalah
mereka yang sudah tidak bersekolah / drop out.
- Peserta tidak perlu homogen.
- Isi pendidikan bersifat
praktis.
- Keterampilan kerja sangat
ditekankan sebagai jawaban akan kebutuhan.
Sasaran :
Masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung penddidikan sepanjang hayat.
BAB
III
PENUTUP
A. Saran
Pendidikan
merupakan suatu prosses yang komplek yang melibatkan tripusat pendidikan
yaitukeluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya memiliki fungsi
sendiri-sendiri atau sama-sama untuk membangun tujuan pendidikan. Jadi,
pemenuhan fungsi dan peranan itu secara optimal merupakan salah satu faktor
penentu keberhasilan pembangunan nasional
B.
Kesimpulan
Lingkungan pendidikan
dapat diartikan sebagai factor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek
pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat
berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Lembaga pendidikan
adalah suatu badan organisasi yang berusaha mengelola dan menyelenggalarakan
kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan
keahlian. Terutama yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta
keahlian atau keterampilan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Tirtaraharja,
Umar, Prof. Dr dan Drs. S. L. La Sulo.2005.
Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT RINEKA CIPTA.
2. Indrakusuma,
Amir Daien.1973.Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.